Info Tentang Dapodik,Info GTK Dan Tunjangan Sertifikasi
Per Tanggal 27 Februari 2016
1. Batas sinkron tgl 29 Pebruari adalah untuk
kepentingan ANEKA TUNJANGAN (Bantuan S1, Insentif GBPNS / pengganti
Fungsional dan Tunjangan Khusus), perhatikan baik-baik, batas ini TIDAK
TERMASUK UNTUK TUNJANGAN PROFESI.
2. Validasi data untuk
Tunjangan Profesi TETAP BERJALAN SELAMA SATU SEMESTER, artinya sampai
bulan MEI atau awal JUNI jika data masih belum VALID karena kesalahan
entry dapodik, MASIH BISA DIBENAHI.
3. Data-data yang tampil di
INFO GTK merupakan hasil sinkron s.d. AWAL PEBRUARI, jadi yang sinkron
baru-baru saja bisa dipastikan BELUM TAMPIL. Kemungkinan akan terbaca di
INFO GTK SETELAH TGL 29 PEBRUARi yang merupakan batas Cut off pertama.
4. Berbeda dengan tahun kemarin dimana info GTK hanya menampung data
DIKDAS (SD, SMP dan SLB), mulai tahun ini Info GTK juga menampunG data
PAUDNI khusus TK dan data DIKMEN (SMA, SMK) yang artinya data yang harus
diolah bertambah sangat buaaaanyaakkk...
5. Saat ini TIM TUNJANGAN PUSAT belum selesai membuat sistem linierisasi mapel khususnya di jenjang SMK yang JUMLAHNYA RIBUAN.
6. Untuk TUNJANGAN INSENTIF (Pengganti Fungsional) Sampai saat ini
JUKNIS MASIH DIGODOK DI PUSAT, jadi jangan tanyakan dulu "kenapa saya
tidak dapat", "kenapa teman saya dapat", "yang berhak yang bagiamana"
dan pertanyan-pertanyaan lai.
7. Untuk Tunjangan KHUSUS, bagi
guru di DAERAH KHUSUS, saat ini kemdikbud MENGGUNAKAN DATA DARI
KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL (KPDT) dengan kartegori DESA
SANGAT TERTINGGAL, bukan berdasarkan SK BUPATI tentang Daerah Khusus.
8. Untuk Bantuan S1 jelas data diambil dari dapodik untuk guru yang
status pendidikannya MASIH KULIAH. Jadi percuma bapak/ibu mengusulkan
dengan berbendel-bendel berkas kalau di dapodik riwayat pendidikan TIDAK
SEDANG KULIAH.
9. Guru sertifikasi tahun 2006, 2007, 2008 banyak
NRG-nya yang "ketlingsut" dari database NRG, sehingga memerlukan
VERIFIKASI DAN VALIDASI oleh TIM PUSAT. Apabila di info GTK ada
keterangan NRG MENUNGGU VERVAL ULANG, biarkan saja dulu, tidak usah
tanya kesana kemari, beri kesempatan TIM VERVAL PUSAT BEKERJA DENGAN
TENANG.
10. Guru Sertifikasi lulusan tahun 2015 sebenarnya semua
sudah punya NRG, tetapi proses memasukkan data NRG ke database INFO GTK
belum selesai, sehingga ada yang di info GTK sudah muncul NRG-nya, ada
yang belum dengan keterangan "aneh-aneh"... BIARKAN... nanti pada
saatnya akan terisi sendiri dan "aneh-aneh"nya akan hilang sendiri.
Sekali lagi beri kesempatan TIM VERVAL PUSAT BEKERJA DENGAN TENANG.
11. Untuk penerbitan SKTP bagi guru sertifikasi TAHAP PERTAMA, yang
mungkin akhir bulan maret, YANG AKAN DI SK-kan terlebih dahulu BARU GURU
YANG DATANYA VALID DAN TIDAK BERMASALAH. Berarti SANGAT BESAR
kemungkinan pencairan tunjangan profesi triwulan pertama, hanya sebagain
guru yang menerima. Untuk itu mohon kesadaran dan pemahaman bapak/ibu
bahwa TUNJANGAN PROFESI TIDAK AKAN HANGUS JIKA MEMANG SUDAH MENGAJAR
SESUAI ATURAN. Karena yang triwulan pertama tidak cair, jika datanya
valid dan SKTP Terbit di trwulan kedua, maka tunjangannya akan
dibayarkan secara rapel pada pencairan triwulan kedua. Maka apabila ada
bapak/ibu guru yang "njagagke" tunjangan ini --- misalnya untuk cicilan
mobil --- dan kebetulan datanya termasuk yang BELUM VALID, silahkan
mulai sekarang cari alternatif lain, TIDAK PERLU MARAH-MARAH SAMA OPS,
karena belum tentu OPS YANG SALAH ENTRY DATA. Bisa jadi data bapak.ibu
BELUM VALID karena MEMANG BELUM SELESAI PROSES VALIDASINYA OLEH TIM
PUSAT.
12. Kasus data guru satu sekolah yang tidak muncuk di
INFO GTK (DATA ANDA TIDAK DITEMUKAN), ada dua kemungkinan : - sudah
berhasIl sinkron sebelum pebruari tetapi tercecer saat penarikan ke
database info GTK - Sinkron dilakukan setelah proses penarikan ke
database info GTK (baca lagi no 3) Anda yang mengalami kasus ini,
silahkan tarik nafas dalam-dalam dan keluarkan setelah tanggal 29
Pebruar.
13. Inti cerita, jika bapak/ibu adalah guru sertifikasi
dan datanya belum valid (wakasek, guru b Indonesia K13, kaperpus, guru
BK, guru TIK, guru-guru SMK dan SMA, lulusan 2015, mutasi dari kemenag,
dsb-dsb) HARAP BERSABAR DAN TETAP MEMANTAU PERKEMBANGAN DATA DI INFO
GTK. Apabila tanggak sinkron yang tertulis masih tanggal lama.
14.
Keaktifan PTK di Penugasan, sesuai dengan bulan berjalan. Misal kalau
sekarang Januari ya Ceklis Januari, Bulan Pebruari Ceklis itupun tiap
diakhir bulan dan seterusnya. (Intinya adalah centang keaktifan PTK
setiap satu bulan sekali sesuai dengan bulannya )
15. NUPTK yang
diinputkan di dapodik harus nuptk milik PTK tersebut tidak boleh
menggunakan NUPTK milik orang lain Contoh : PTK A meninggal dunia lalu
NUPTK nya digunakan oleh PTK B , maka di info GTK akan terditeksi NUPTK
di gunakan oleh 2 orang walaupun PTK A sudah meninggal.
16. Jenis
PTK kalau di entry "Lainnya" tidak akan muncul di pembelajaran. Yang
boleh dimasukkan Lainnya hanya Penjaga Sekolah (kebanyakan pada jenjang
SD).
17. Data di Cek info GTK akan di Kunci setelah keluar SKTP,
data yang dikunci, dapat dibuka kuncinya di info GTK ada buka kunci klik
usulan , prosesnya 4 hari, bila kunci tidak bisa di buka maka
simtunjangan kab/kota pun tdk akan bisa membuka.
18. Semua Jenis
Tunjangan diambil dr Dapodik. Jadi selalu Cek Data Info GTKnya, Kalo
sudah oke/valid duluan bisa lebih duluan terbit SKTP nya.
0 Response to "Info Tentang Dapodik,Info GTK,Info Aneka Tunjangan Dan Tunjangan Sertifikasi Per Tanggal 27 Februari 2016"
Post a Comment